Kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani Demos dan Kratein.
Kratein berarti kekuasaan sedangkan demos berarti rakyat. Bentuk kekuasaan
dari, oleh, dan untuk rakyat.
Menurut konsep demokrasi kekuasaan menyiratkan arti politik
dan pemerintahan. Sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan
sebagai warga Negara. Kenyataanya dari segi konsep maupun politik, demos
menyiratkan makna deskriminatif. Demos bukanlah rakyat secara keseluruhan
tetapi populis tertentu, yakni mereka yang berdasasrkan atau kesepakatan formal
dari para pengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan yang bisa diakui dan bisa mengklaim, memiliki hak-hak prerogratif
dalam proses pengambilan-pengambilan keputusan menyangkut urusan public atau
pemerintahan.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme system pemerintahan
suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatanrakyat (kekuasaan warganegara)
atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintahNegara tersebut. Demokrasi juga
mengizinkan warga Negara berpartisipasi baiksecara langsung atau melalui
perwakilan dalam pengembangan dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi
social, ekonomi dan budaya yang memungkinkan adanya praktek kebebasan politik
secara bebas dan setara.
Menurut Gandal dan Finn (1992) terutama di
Negara berkembang pendidikan demokrasi sering dianggap “taken for granted”
sesungguhnnya mereka tegaskan demokrasi yang ditempatkan sebagai bagian
integral dari pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendidikan
demokrasi perlu dilihat dalam dua setting besar, yakni school-based democracy
education, yakni pendidikan demokrasi dalam kontes atau berbasis pendidikan
formal, dan society-based democracy education, pendidikan demokrasi dalam
konteks atau yang berbasis kehidupan masyarakat.
Sejak Munculnya gerakkan reformasi di Indonesia, yang
berujung dengan lengsernya Presiden Soeharto selaku penguasa Orde baru dan
naiknya Presiden Habibie yang berhasil memancangkan tonggak awal demokratisasi
berupa kebebasan pers yang bertambah luas, pemilu yang jujur, adil, dan
transparan. Gerakan demokratis di Indonesia menjadi semakin luas jangkauannya
dan semakin tinggi intensitasnya. Namun perkembangannya tidak semudah yang
diduga, sangat banyak factor yang mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya
demokrasi dalam suatu Negara.
Pendidikan Demokrasi di Indonesia adalah pendidikan
demokrasi dengan keseluruhan upaya pengembangan kualitas warga Negara dan
kualitas kehidupan bermasyarakat.
Tantangan konseptual tersebut mengaplikasikan terhadap perlu
dibangunnya paradigm pendidikan demokrasi yang merupakan bagian integral dari
proses pendidikan secara keseluruhan dan proses kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara sebagai suatu keutuhan.
Menyadari betapa pentingnya
pendidikan demokrasi dalam pembangunan masyarakat, berbangsa dan bernegara di
Indonesia. Nilai demokrasi dengan terjadinya Amandement UUD 1945, dan sesuai
pradigma, maka terjadi pula perubahan-perubahan nilai dalam berpolitik dan
berdemokrasi. Hal itu terjadi karena perubahan dari pola piker dan pola pandang
bangsa Indonesia.
Dari kajian hasil pertukaran ide dan
pengalaman dalam pendidikan demokrasi dalam lima tahun terakhir ini, rupanya diperoleh
kenyaataan bahwa pendidikan demokrasi dimasing-masing Negara di seluruh dunia
memiliki aspek-aspek generic yang sama muatan nasional dan local yang
bervariasi.
Judul buku : PENDIDIKAN PANCASILA,
DEMOKRASI, DAN HAK ASASI MANUSIA
(SUPLEMEN MATERI PERKULIAHAN)
Penerbit : Sediri Widya Jakarta
Pengarang : DRS. H. DJUMHARDJINIS,
MM, Bc.HK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar