Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan
mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari
berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau
situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak
statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya.
Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai
dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan
sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan
nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya.Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan
membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia :
1. Hakikat tannas adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. Hakikat konsepsi tannas adalah pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional
Asas – asas Tannas
Indonesia
Asas-asas
ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
2. Asas komprehensif integral atau
menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan ke luar
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan
nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan
kerjasama
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek
Ideologi
Pengertian
ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide,
keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis
yang menyangkut:
1. Bidang politik
2. Bidang sosial
3. Bidang
kebudayaan
4. Bidang
keagamaan
Asas kerokhanian
yang antara lain memiliki ciri berikut :
1. Mempunyai
derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu
mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman
hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada
generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme
berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai
sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai
tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta
individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai
tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
2. Komunisme
Bertolak belakang
dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui
pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu
tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia
pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis
merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya
individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan
kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar.
Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme
kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh
karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif,
individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak
individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis
tidak ada yang ada adalah hak komunal.
3. Ideologi
Keagamaan
Secara keseluruhan
terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran,
cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan
politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu
reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa,
etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
b. Ideologi
Pancasila
Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis
dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam
mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila
adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek
dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam
Pancasila.
Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya
ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan
tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan
suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen
bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan
bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau
majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan
makhluk sosial.
Dalam mewujudkan
ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta bisa memberi
kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan strategi yang sangat
terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan
strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu
negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar