Senin, 28 Januari 2013

KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT JAWA DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN


KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT JAWA DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN


 Intisari

Masalah lingkungan menjadi masalah yang global. Dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh penduduk bumi dengan adanya gejala-gejala alam yang menunjukkan ketidakwajarannya.

Ketika disadari bahwa lingkungan mendapatkan ancaman serius, ternyata adanya kearifan lokal justru lebih dahulu berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan sebelum gerakan-gerakan peduli lingkungan bermunculan. Bahkan dalam hal tertentu kearifan lokal lebih berperan dalam menjaga ekosistem dari pada hukum yang ditetapkan dalam mengatur pola masyarakat. Adanya mitos, ritual, dan pitutur luhur yang erat kaitannya dengan alam mampu mengatur masyarakat sedemikian rupa dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar. Namun keberadaan kearifan lokal tersebut terancam oleh nilai-nilai asing yang turut masuk lewat globalisasi.

Berawal dari revolusi industri di Inggris yang ditemukannya mesin sebagai pengganti tenaga manusia. Di awal itu pula pembangunan di galakan untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat. Pembangunan merupakan hal yang penting dalam peningkatan ekonomi karena dengan adanya pembangunan dapat membuka lajur perekonomian dari produksi, distribusi, hingga ke konsumsi.

Seiring berjalannya waktu dengan pembangunan yang digenjarkan oleh pemerintah di negara masing-masing telah disadari terdapat dampak dari pembangunan terhadap lingkungan. Pembangunan yang selama ini dijalankan sebagian besar merupakan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Pembangunan yang hanya mementingkan kepentingan ekonomi dan pemilik modal tanpa memperhatikan segi keseimbangan antara kegiatan manusia dengan alam.

Pembangunan sektor ekonomi dengan membangun tempat-tempat produksi secara besar-besaran menyebabkan pembangunan berdampak pula pada lingkungan. Banyaknya tempat industri telah mengurangi daya serap tahan terhadap air. Sehingga memunculkan bencana seperti banjir dan tanah longsor. Membuka hutan sehinga hutan beralih fungsi yang dapat menguragi kemampuan hutan untuk mengontrol kadar CO2 (Karbon dioksida) di alam bebas. Di sisi lain kegiatan manusia yang berlebihan menambah jumlah CO2 di alam. Hal ini semakin membuat hutan tidak bisa mengimbangi kegiatan manusia. Hasilnya global warming mengancam dunia.

Dewasa ini sebagian umat manusia telah menyadari bahwa bumi menunjukan gejala-gejala yang tidak normal lewat fenomena alam. Adanya badai angin, iklim yang tidak menentu, serta semakin bekurangnya luas es di kutub utara dan selatan merupakan bukti bahwa selama ini kegitan manusia hanya berorientasi pada kepentingan pemenuhan kebutuhan manusia tanpa memikirkan pelestarian alam sebagai sumber pemenuhan kebutuhan.

Jauh sebelum pergerakan peduli lingkungan digalakan, ternyata keberadaan kearifan lokal telah terlebih dahulu berperan dalam menjaga pelestarian alam. Kearifan lokal merupakan cara berfikir masyarakat tentang keadaan lingkungan sekitar baik fisik maupun non fisik yang berpijak pada sosial budaya. Kita dapat melihat bagaimana mitos mengatur masyarakat sedemikian rupa salah satunya mengatur perilaku manusia kepada alam. Bagaimana keberadaan tradisi seperti ritual-ritual sebagai penghormatan terhadap penjaga tempat tertentu, seperti hutan, gunung, danau, dan lain sebagainya dapat menumbuhkan integrasi masyarakat untuk bersama-sama saling menghargai alam.
  • Kearifan Lokal dalam Membentuk Integrasi Kelompok.
Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian. Integrasi sangat dibutuhkan dalam suatu masyarakat karena sebagai kekuatan bagi masyarakat dalam menghadi permasalahan-permasalahan sosial yang timbul, baik permasalahan intern maupun ekstern. Sehingga integrasi merupakan sebuah modal sosial yang berharga bagi masyarakat selaras dengan perkembangannya.

Di dalam masyarakat banyak hal yang dapat membuat individu terintegrasi dalam kelompok-kelompok, salah satunya adalah kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan salah satu warisan leluhur yang diturunkan secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Hal ini jelas sangat berhubungan dengan budaya yang juga diturunkan oleh leluhur.

Dalam kaitannya antara kearifan lokal, integrasi, dan pelestarian lingkungan, maka kearifan lokal yang mendarah daging pada setiap lapisan masyarakat, di saat itu pula tercipta integrasi individu dalam kesatuan masyarakat. Seperti ritual bersih desa yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang secara jelas menciptakan integrasi juga memiliki kaitannya dengan pelestarian lingkungan.
Adanya kearifan lokal merupakan nilai-nilai yang bersifat fundamental dalam masyarakat yang memicu munculnya konsensus atau kesepakatan. Dari awal inilah integrasi masyarakat dapat tercipta.
  • Mitos dan Pelestarian Lingkungan.
Mitos menjadi bagian dari sistem kepercayaan masyarakat. Sistem kepercayaan yang dimiliki suatu masyarakat tentu akan berpengaruh pula pada pola pikir dan tingkah laku yang nantinya berujung pada  cara-cara pengelolaan lingkungan.

Bentuk-bentuk penghormatan kepada gunung dan hutan sebagai ruang yang diyakini sebagai tempat yang “berpenghuni” dalam arti terdapat kekuatan gaib atau istilahnya angker, ternyata menciptakan cara berperilaku yang tidak jauh dengan prinsip konservasi. Dalam prinsip konservasi yang dibutuhkan adalah rasa saling menghormati dan menjaga alam. Masyarakat cenderung akan berpikir ulang jika melakukan kegiatan di tempat-tempat yang dianggapangker. Mereka akan menjaga dan menghormati tempat-tempat tersebut.

Mitos juga berlaku pada hewan-hewan tertentu yang dianggap keramat, seperti ular, kucing, burung gagak, burung hantu, dan hewan lainnya. Dengan adanya mitos ini kelangsungan hidup hewan tersebut lebih terjamin, karena masyarakat yang menganggap keramat hewan ini. Mengingat satwa adalah bagian dari jaringan ekosistem yang turut pula memainkan perannya dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Dalam masyarakat jawa juga dikenal dengan sesajenSesajen meupakan seperangkat persembahan yang digunakan untuk menghormati penunggu tempat-tempat tertentu, seperti pohon besar, muara sungai, dan lain-lain. Pohon yang diberi sesajen menghalangi seseorang untuk menebang pohon tersebut. Dalam hal ini berlaku asumsi fungsi manifes dan laten dari adanya sesajen tersebut. Namun saya tetap melihat dengan adanya sesajen tersebut akan menghindari terjadinya penebangan pohon.

Dengan melihat masyarakat petani di jaman sekarang yang menggunakan pestisida dan pupuk buatan, hal tersebut dapat dikontrol dengan adanya penentuan hari baik tersebut. Tanah juga akan mempunyai waktu untuk memperbaiki unsur hara yang terkandung di dalamnya. Hal ini juga dapat mengendalikan penggunaan pestisida dan pupuk buatan secara berlebihan.
  • Pitutur Luhur.
Dalam filsafah jawa dikenal pitutur luhur berarti kata-kata luhur atau bisa juga diartikan kata-kata bijak. Bagi masyarakat Jawa, pitutur luhur diperoleh dari leluhur mereka yang mengajarkan nilai-nilai kehidupan tentang bagaimana bersikap sesama manusia maupun perlakuan terhadap alam.

Filsafat jawa juga mengajarkan kita bagaimana bersikap kepada alam. Aja nggugu karepe dhewe, jika diterjemahkan berarti jangan berbuat sekehendak sendiri. Kata-kata ini mengajarkan tentang bagaimana kita harus mengendalikan diri untuk tidak berbuat semena-mena kepada orang lain. Mengajarkan kita tentang bagaimana mengelola nafsu, mengendalikan nafsu, dan bukan dikendalikan oleh nafsu. Tidak berbuat semena-mena kepada orang lain berarti juga tidak berbuat semena-mena terhadap alam. Jika berbuat demikian, kerusakan alam karena ulah manusia demi kepentingan pribadi akan berdampak pula pada orang lain.

Ibu bumi, bapa aksa. Artinya ibu adalah bumi, bapak adalah langit. Maksudnya bumi adalah simbol ibu yang memberikan kesuburan tanah sebagai tempat kegiatan pertanian. Langit adalah simbol bapak yang memberikan keberkahan lewat hujan. Ajaran ini mengajarkan kita bagaimana menyayangi, melindungi, dan menghormati bumi beserta langit sebagaimana kita melakukannya kepada kedua orang tua. Jika kita merusak bumi, maka langit pun akan ikut marah. Seperti halnya jika kita berbuat tidak baik kepada ibu, maka bapak pun akan marah, demikian pula sebaliknya. Sebagai contoh adanya perusakan hutan. Hutan merupakan penopang keseimbangan ekosistem. Jika dirusak, maka ekosistem akan kacau dan iklim menjadi tidak menentu. Akibatnya langit menunjukan kemarahannya dengan fenomena seperti badai, curah hujan tinggi, dan lain-lain.

Asta brata atau delapan ajaran. Merupakan ajaran kemanusiaan dan kepemimpinan. Ajaran ini juga sering diajarkan kepada putra mahkota raja-raja jawa. Ajaran ini bertolak pada filsafat bumi, air, api, angin, matahari, bulan, bintang, dan awan. Dalam perkembangannya asta brata tidak diajarkan hanya kepada putra mahkota kerajaan, tetapi juga kepada masyarakat luas. Delapan elemen tersebut merupakan elemen yang saling berkaitan satu sama lain dan memiliki pengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.

Dalam Babad Tanah Jawa mengupas salah satu ajaran dari Syekh Lemah Abang atau terkenal dengan nama Syekh Siti Jenar dengan konsep manunggal, bersatu. Ajaran ini sangat melekat pada orang-orang kejawen. Terlepas benar atau tidaknya dari ajaran ini, sebagaimana sifat sosiologi yang tidak memandang benar atau salah, tapi lebih menekankan apa yang terjadi. Pada awal konsepnya manunggal adalah bersatunya manusia dengan tuhan. Namun kosep ini dikembangkan oleh para penganut kejawen. Manunggal diartikan ke dalam banyak hal. Salah satunya adalah manunggal dengan alam.
  • Ritual dan Pelestarian Alam.
Ritual merupakan bagian dari kepercayaan. Di masyarakat jawa terdapat ritual yang berhubungan langsung dengan alam. Melihat dari keberadaan mitos yang telah dijelaskan di atas, para penunggu Pulau Jawa yaitu roh-roh halus menempati gunung, hutan, dan lautan sebagai tempat tinggal mereka. Ritual diadakan oleh masyarakat jawa sebagai bentuk penghormatan kepada roh-roh sebagai penunggu gunung, hutan, dan laut. Bentuk dari ritual tersebut sangat beragam. Mulai dari penghormatan agar roh-roh tersebut tidak menggangu masyarakat, sampai pada penghormatan sebagai bentuk rasa syukur karena telah melimpahkan rejeki.

Ritual-ritual yang dilakukan masyarakat jawa tidak lepas dari pandangan masyarakat terhadap alam. Dalam upacara selamatan yang meminta keberkahan terhadap roh-roh penunggu, lelembut, jin, dan sebagainya yang menunggu tempat tertentu. Menurut kepercayaan keberadaan makhluk halus tersebut dapat mendatangkan keberkahan dan keselamatan. Namun jika manusia merusak tempat tinggal mereka, maka akan terjadi malapetaka.

Para pendaki gunung sering kali melakukan ritual tertentu sebelum melakukan untuk memohon keselamatan dan sebagai bentuk penghormatan kepada roh penunggu gunung untuk tidak mengganggu. Secara tersirat ritual tersebut memaksa para pendaki gunung untuk tidak melakukan perusakan ketika pendakian dilakukan.
  • Kearifan Lokal versus Hukum dalam Pelestarian Lingkungan.
Sebelumnya, dalam hal ini saya memandang peran hukum terutama hukum yang mengatur tentang kelingkungan dan peran kearifan lokal serta lebih menitik beratkan pada keefektifan keduannya di dalam mengatur hubungan manusia dengan alam.

Hukum adalah seperangkat aturan yang bersanksi. Jalannya suatu hukum sangat di pengaruhi oleh tiga elemen, yaitu substansi, struktur, dan legal culture. Substansi hukum merupakan materi hukum yang selaras dengan tujuan hukum itu dibuat. Struktur hukum mencangkup lembaga-lembaga penegak hukum, dan legal culture adalah budaya hukum masyarakat. Ketiganya sangat mempengaruhi jalannya suatu hukum. Hukum harus dibentuk sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan didukung dengan lembaga yang benar-benar secara konsisten menegakkan hukum. Keduannya juga harus didukung oleh budaya hukum dari masyarakat untuk menjamin dari jalannya suatu hukum.

Di saat ketidakberdayaan hukum tentang kelingkungan hidup dalam mengatur hubungan manusia dengan alam, kearifan lokal justru lebih lama berperan dan lebih efektif. Kearifan lokal erat dengan nilai-nilai yang telah mendarah daging di dalam masyarakat. Terutama pada masyarakat desa, yang mayoritas buta hukum, justru lebih menaati nilai-nilai yang diwariskan secara turun temurun oleh leluhur mereka. Sebagaimana telah dijelaskan di atas, adanya mitos,pitutur luhur, dan ritual-ritual justru lebih efektif dalam mengendalikan masyarakat untuk tidak melakukan eksploitasi secara berlebihan terhadap alam.
  • Kelangsungan Kearifan Lokal yang Terancam.
Globalisasi mendatangkan akibat yaitu mudahnya nilai-nilai asing masuk ke dalam suatu negara atau wilayah. Indonesia sebagai negara dunia ke tiga tidak lepas dari pengaruh asing. Dalam kehidupan kita sehari-hari banyak kita temukan unsur-unsur asing yang masuk ke dalam masyarakat Indonesia. Dari sisi pola hidup misalnya. Konsumerisme menjamur hampir di setiap lapisan masyarakat. Sikap liberal juga berkemabang seiring perkembangan jaman.

Saya bukan orang yang tidak setuju dengan adanya globalisasi. Namun yang harus kita cermati adalah sikap kita dalam menyambut globalisasi. Hendaknya dalam menghadapi globalisasi tetap berpegang pada nilai-nilai luhur yang diwariskan kepada kita.

Nasib kearifan lokal terus terancam oleh globalisasi. Perlahan-lahan namun secara pasti kearifan lokal mulai tergerus oleh perkembangan jaman. Disadari atau tidak, masyarakat jawa sudah mulai meninggalkan ritual-ritual yang berhubungan dengan alam, melupakan pitutur luhur atau kata-kata bijak, dan menganggap mitos hanya seuatu kebohongan.

Tidak hanya globalisasi, westernisasi pun juga turut mengancam kearifan lokal. Bisa kita lihat bagaimana generasi muda saat ini meniru pola-pola hidup yang bercondong ke negara-negara barat. Dari hal yang sederhana seperti musik misalnya. Hanya sedikit dari generasi muda yang tahu akan musik tradisional dan hanya segelintir yang mampu memainkan musik tradisional.

Solusi
  • Mempertahankan kearifan lokal.
Di sisa-sisa tenaga kearifan lokal dalam mempertahankan eksistensinya, diperlukan suatu usaha untuk menjaganya untuk tetap berkembang dalam masyarakat. Usaha tersebut harus disertai dengan kesadaran akan peranan kearifan lokal yang sangat penting di dalam menghadapi permasalahan.

Pendidikan merupakan media dimana dalam proses pembelajaran ditanamkan nilai-nilai. Dalam memberdayakan kearifan lokal dapat dilakukan dengan mengintegrasikan dalam mata pelajaran tertentu, misalnya muatan lokal. Sedangkan untuk menanamkan nilai-nilai kelingkungan dapat dilakukan dengan hal yang sama maupun dengan mata pelajaran khusus, seperti pendidikan kelingkungan hidup.

Pendidikan tidak hanya di dalam bangku sekolah. Pendidikan yang lebih penting adalah pendidikan sejak dini yang dimulai dari keluarga dengan memperkenalkan kearifan lokal dan menanamkan pedulu lingkungan kepada anggota keluarga.
Sesuai yang telah dibahas di atas, globalisasi dan westernisasi mengancam kearifan lokal. Untuk itu dalam setiap unsur asing yang masuk, hendaknya tetap memegang nilai-nilai asli sebagai pedoman.

Masalah Lingkungan.
  • Pemerintah
Lebih menegakkan hukum tentang unadang-undang lingkungan hidup merupakan hal yang wajib dilakukan. Disamping itu diperlukan usaha penghijauan dan gerakan peduli lingkungan yang harus dilakukan mengingat kerusakan alam semakin parah.
  • Masyarakat.
Kesadaran, kepedulian, dan sikap tanggung jawab diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sadar bahwa lingkungan merupakan hal penting untuk kelangsungan hidup manusia. Peduli untuk melestarikan dan menjaga lingkungan, serta kegiatan manusia harus disertai rasa tanggung jawab terhadap alam.

Senin, 21 Januari 2013

MAKALAH EKONOMI MANAJERIAL



MAKALAH EKONOMI MANAJERIAL


KATA PENGANTAR

Puji serta syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat Rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Makalah Masyarakat Modern dan Kebudayannya”.  Makalah ini juga di buat berdasarkan tugas dari mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
            Saya mengucapkan terima kasih kepada teman serta sumber-sumber yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih juga kepada Bapak dosen Ilmu Budaya Dasar, yaitu … karena telah memberikan saya kesempatan untuk membuat makalah ini.
            Karena keterbatasan waktu, tenaga dan kemampuan, saya menyadari makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan para pembaca dapat memaklumi setiap kekurangan dalam makalah ini.
                        Terima kasih, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya pribadi dan juga kita semua.

Depok, 17 Desember 2012


Penulis


A.        PENDAHULUAN
 I.       Latar Belakang
        Pertumbuhan ekonomi adalah bagian penting dari pembangunan sebuah negara, bahkan bisa dikatakan sebagai salah satu indikator penting untuk menjelaskan bahwa suatu negara itu mampu secara finansial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan terlihat tanpa adanya hasil riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh pemerintah di bidang ekonomi, begitu juga tanpa pertumbuhan ekonomi maka pembangunan suatu negara tidak akan be rjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi ini, pertumbuhan ditandai dengan masuknya dana kedalam sistem ekonomi suatu negara.
        Begitu juga dengan pengalaman Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini sesudah terjadinya masa krisis ekonomi pada tahun 1998. Kondisi tersebut bukan hanya merusak sistem ekonomi yang terbangun selama dekade sebelumnya tetapi juga aspek lain seperti politik, hukum, dan  pemerintahan. Kita dihadapkan pada banyak pilihan yang sebenarnya tidak mengijinkan kita memilih atas kehendak dan keinginan sendiri. Kondisi ini menandakan bahwa posisi tawar kita tidak menguntungkan baik secara internal maupun eksternal. Secara sederhana, Indonesia memerlukan dana dan dukungan finansial yang besar untuk bisa membangun kembali apa yang sudah hancur dan mempertahankan yang masih ada.
        Sejumlah pemikiran untuk perbaikan pun sudah digulirkan, sampai akhirnya pemerintah mengambil pilihan untuk memberikan sebagian hak dan wewenang tersebut kepada lembaga-lembaga finansial internasional dan sejumlah negara lain. Sebenarnya apa yang dibutuhkan? Sederhana, Indonesia memerlukan ‘dana baru’ dalam bentuk investasi. Mengapa harus investasi? Karena secara perhitungan ekonomi saat itu Indonesia tidak mempunyai ‘saving’ atau tabungan untuk meredam gejolak ekonomi saat itu. Oleh karena itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan bantuan lembaga finansial internasional dan mengundang sejumlah investor untuk mulai menanamkan modalnya di Indonesia.
            Permasalahan yang muncul kemudian adalah perubahan dan perbaikan tidak hanya bisa digantungkan pada besarnya dana yang masuk tetapi juga kesiapan/kualitas internal. Peran pemerintah baik pusat maupun daerah sangat penting, ‘nilai jual’ daerah terhadap investor sangat ditentukan oleh kondisi daerah dan nasional. Kondisi yang dimaksud adalah kualitas SDM pemerintah, manajemen pelayanan, kualitas masyarakat, fasilitas dan kemudahan yang diberikan, serta stabilitas politik dan penegakan hukum. Sinkronisasi arah dan kehendak dari pemerintah pusat dan daerah pun mutlak diperlukan. Daerah dengan wewenang dan keinginannya pun tidak bisa dikesampingkan begitu saja, sebaliknya peran pemerintah pusat pun sebagai koordinasi sentral pun perlu ditegaskan kembali.
        Berdasarkan hal-hal diatas perlu kiranya untuk menyimak kembali kondisi kebijakan investasi yang dijalankan oleh pemerintah selama ini, berkaitan dengan tujuan perbaikan dan perubahan perekonomian Indonesia beserta sejumlah permasalahan yang mengikutinya.  
B. PEMBAHASAN
I. PERAN PEMERINTAH DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
     Di dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran pemerintah yang utama yaitu:
  1.      Sebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan;
  2.      Penciptaan stabilisasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter; serta
  3.      Sebagai pendistribusi sumber daya.
Penjabaran ketiga fungsi ini di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen Keempat. Ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta kekayaan alam yang dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan bagi hajat hidup orang banyak. Penguasaan ini dimaksudkan untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hal ini mengamanatkan kepada Pemerintah agar secara aktif dan langsung menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian diselenggarakan atas dasar dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat ini juga mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjaga dan mengarahkan agar sistem perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan benar. Inilah yang dinamakan peran pengaturan dari pemerintah. Inilah yang menjadi inti tugas lembaga perencanaan dalam Pemerintah. Pemerintah juga dapat melakukan intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah, yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan publik, melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak berdaya (empowering the powerless) atau keberpihakan.
          Indikator kunci yang dimaksud di atas adalah indikator ekonomi dan indikator sosial. Beberapa variabel yang masuk dalam indikator ekonomi antara lain GNP perkapita dan laju pertumbuhan ekonomi, sedangkan variabel dalam indikator social antara lain Human Development Index dan (Physical Quality Life Index) Indeks Mutu hidup Bahkan indicator-indikator ini digunakan sebagai acuan terhadap pengelompokkan Negara tersebut dalam kaitannya dengan sistem ekonomi global.
        Namun kenyataan yang terjadi tidak bisa disederhanakan dengan hanya mengandalkan kedua indikator tersebut, sebab sebenarnya proses pembangunan yang berjalan bersifat kompleks. Ada sejumlah permasalahan baru dan laten yang tidak bisa diselesaikan begitu saja, bahkan untuk memetakan permasalahannya juga cukup sulit. Permasalahan tersebut bisa berasal dari pemerintah sendiri sebagai pelaksana dan penggagas pembangunan, juga dari sector swasta atau masyarakat sendiri. Bahkan dipercaya bahwa pembangunan sudah gagal untuk bisa menjadi jawaban dalam memperbaiki permasalahan-permasalahan laten seperti kemiskinan dan  keterbelakangan.
        Dikatakan bahwa pertumbuhan (pembangunan) semata tidak banyak menyelesaikan persoalan dan kadang-kadang mempunyai akibat yang tidak menguntungkan. Bahkan Todaro mengatakan bahwa pembangunan adalah proses multidimensi yang mencakup perubahan-perubahan penting dalam struktur social, sikap-sikap rakyat dan lembaga-lembaga nasional, dan juga akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan (inequality) dan pemberantasan kemiskinan absolut (Bryant,1989). Dapat dimengerti bahwa pembangunan bukanlah konsep statis melainkan dinamis dan merupakan proses tiada akhir.
        Sejumlah pihak mengatakan bahwa konsep ekonomi kita berbeda dengan negara lain di dunia. Kita mengenal adanya sistem ekonomi Pancasila, sebagian lagi memasukkan istilah ekonomi kerakyatan Namun semua itu pada prinsipnya bermuara pada kepentingan dan perbaikan dalam kehidupan masarakat. Setidaknya ada beberapa karakteristik dari ekonomi Pancasila atau pun kerakyatan tersebut yang diberikan oleh penggagasnya. Dengan mengutip pendapat Mubyarto bahwa ciri dari sistem ekonomi Pancasila adalah roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social dan moral, kehendak kuat untuk pemerataan, nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi, koperasi merupakan sokoguru, dan imbangan yang tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi (Kuncoro,1997).
        Saat ini kita mengetahui penjabaran konsep dan arah pembangunan melalui beberapa kebijakan yang dijalankan pemerintah. Salah satu kebijakan yang ada tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Setidaknya ada dua peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang permbangunan secara makro yaitu UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan nasional (Propenas) 2000-2004 dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu dapat dilihat dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat sektoral.
          Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah sudah membuat RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) nasional, yang diharapkan nantinya itu akan menjadi arah dan acuan bagi kebijakan pembangunan ke depan. RPJP tersebut kemudian direalisasikan kedalam bentuk RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) nasional yang kemudian diterjemahkan lagi menjadi RKP (Rencana Kerja Pemerintah) yang sifatnya tahunan. Dalam Rancangan terakhirnya pemerintah melalui Bappenas sudah menyusun bebrerapa hal pokok yang menjadi sasaran pembangunan ekonomi Untuk 20 tahun kedepan. Sasaran tersebut adalah
·         Terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh dimana pertanian (dalam arti luas) dan pertambangan menjadi basis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk-produk secara efisien dan modern, industri manufaktur yang berdaya saing global menjadi motor penggerak perekonomian, dan jasa menjadi perekat ketahanan ekonomi.
·         Pendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapai sekitar US$ 6000 dengan tingkat pemerataan yang relatif baik dan jumlah penduduk miskin tidak lebih dari 5 persen.
·         Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam kualitas gizi yang memadai serta tersedianya instrumen jaminan pangan untuk tingkat rumah tangga.
      Kelanjutan operasionalisasi dari RPJM 2004-2009 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005  dan kemudian diwujudkan dalam bentuk RKP Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004 dan Perpres 19 tahun 2006 sebagai peraturan pelaksana. Fungsi dari RPJM adalah menjadi pedoman umum bagi pemerintah pusat (diwakili oleh kementrian dan lembaga) serta pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerjanya masing-masing.
II.          KEBIJAKAN INVESTASI INDONESIA
Salah satu ciri umum negara terbelakang adalah kelangkaan modal. Sebab utama kelangkaan modal adalah kecilnya tabungan atau lebih tepat kurangnya investasi di dalam sarana produksi yang mampu menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Maka bila dibandingkan dengan Indonesia, keadaan tersebutlah yang terjadi saat ini, hal ini dapat dilihat dari sejumlah fakta seperti tertundanya keinginan pemerintah untuk membangun sejumlah infrastruktur akibat kurangnya dana yang dimiliki oleh pemerintah, tingkat produktivitas dan kemampuan individual masyarakat juga rendah, ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, serta kurangnya sarana produksi yang dimiliki masyarakat dan sector swasta. Akibatnya adalah derajat ekonomi, kesehatan, serta tingkat pengganguran yang tinggi.
Keadaan tersebut bisa dikurangi jika pemerintah bisa membangun dan menciptakan sarana produksi tadi. Pembangunan dan penciptaan sarana produksi tersebut adalah dengan membangun infrastruktur yang mendukung program tersebut. permasalahannya adalah dana untuk merealisasikannya tidak mencukupi. Dalam hal ini sebenarnya sektor swasta dalam negeri mempunyai peran yang strategis yaitu dengan membantu pemerintah dalam mengumpulkan dana tersebut. Namun kondisi sector swastapun tidak mampu untuk memikul tanggung jawab itu. Sehingga kebutuhan akan penyediaan dana dari luar menjadi pilihan utama kebijakan pembangunan ekonomi.
kebijakan tersebut cukup realities mengingat pemerintah tidak lagi mempunyai pilihan lain yang mendukung. oleh karena itu, pemerintah dengan segala daya upaya mencoba untuk menegaskannya dalam sebuah kebijakan, yang salah satunya dengan mengeluarkan Inpres Nomor 3 tahun 2006 tentang paket kebijakan perbaikan iklim investasi. selain itu sejumlah pertemuan baik bilateral maupun multilateral juga sudah dilaksanakan, salah satunya dengan menyelenggarakan Infrastructure Summit for Indonesia, ditambah dengan serangkaian promosi ke berbagai negara investor.
Dalam hal ini, pemerintah sebaiknya memaksimalkan peran dan posisinya sebagai penentu kemana arah pembangunan ekonomi diarahkan dengan kewenangan regulatorynya dan fasilitasinya. iklim usaha dan investasi yang kondusif merupakan factor terpenting dalam menyelenggarakan kegiatan usaha. Sebagaimana dikatakan Jhingan, bahwa adalah menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan investasi yang paling menguntungkan masyarakat. Pola optimum investasi sebagian besar tergantung pada iklim investasi yang tersedia di negeri itu dan pada produktivitas marginal social dari berbagai jenis investasi. sehingga jenis investasi apapun yang masuk harus mengacu kepada perencanaan dan kebijakan yang sudah dibuat, dan sebisa mungkin diarahkan kepada penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan sarana produksi.
Ada beberapa isu penting yang menjadi focus kerja pemerintah berkaitan dengan program investasi yang direncanakan kedepan, antara lain : kelembagaan, regulasi, Bea cukai, Pajak, tenaga kerja, dan UKMK. Paket Kebijakan dan Program yang dijalankan pemerintah dapat dilihat pada table di bawah. Selain Program, pemerintah juga menurunkannya dalam bentuk poin-poin tindakan yang akan direalisasikan. Dari sekian program tersebut maka ada kurang lebih 85 tindakan yang akan diambil untuk mendorong keberhasilan investasi. Beberapa program tersebut antara lain revisi terhadap regulasi yang ada, membuat regulasi kembali, evaluasi terhadap wewenang pemerintah daerah sebagai daerah otonom, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian.     
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2007, paket kebijakan investasi juga menjadi salah satu substansi penting. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Perpres 19 tahun 2006,  langkah-langkah yang akan direncanakan pemerintah dalam kaitanya dengan kebijakan investasi terutama untuk perbaikan iklim investasi adalah  
   a.  Penyusunan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan penanaman modal, yang diharapkan dapat diundangkan pada tahun 2006
      b.    Penyederhanaan prosedur dan peningkatan pelayanan penanaman modal baik di tingkat pusat maupun daerah
        c.      Peningkatan promosi investasi terintegrasi baik di dalam maupun di luar negeri
       d.      Peningkatan fasilitasi terwujudnya kerjasama investasi PMA dan PMDN dengan UKM (match-making)
     e.    Penanganan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (penegakan hukum dan kerja sama dengan instansi terkait)
        f.       Penyusunan rancangan amandemen UU No. 5 Tahun 1999
        g.      Memprakarsai dan mengkoordinasikan pembangunan kawasan industri.
Paket kebijakan tersebut merupakan bagian kecil dari sejumlah peranan pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi.  Oleh karena itu, good will pemerintah dalam segala bidang sangat diperlukan sebab pembangunan sifatnya menyeluruh meskipun dijalankan secara bertahap. beberapa hal tersebut adalah perubahan terhadap kerangka kelembagaan, perubahan organisasi, pembangunan overhead social dan ekonomi (infrastruktur social dan ekonomi), pembangunan pertanian untuk menunjang kesediaan pangan dalam negeri, memacu perkembangan industri, kebijaksanaan moneter dan fiscal, dan peningkatan perdagangan luar negeri (Jhingan, 1997:431)
Penguatan kelembagaan juga harus dilakukan dalam tingkat pemerintah pusat. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah pusat  antara lain yaitu, 1) high cost economy yang terjadi di lingkungan pusat; 2) kepastian hukum; 3) penciptaan iklim ekonomi yang kondusif secara makro; 4) kemampuan promosi pemerintah; 5) Inovasi pelayanan. Perbaikan terhadap beberapa permasalahan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab dan peran lembaga-lembaga teknis terkait di pusat.
Dunia usaha terutama investasi sangat memerlukan iklim ekonomi yang kondusif. Tentu saja dalam hal ini peran pemerintah pusat sangat penting, sebab secara makro pemerintah bertanggung jawab menjaga agar posisi perekonomian tidak menurun. Kebijakan tersebut dapat dilihat dalam konteks Fiskal dan moneter. UU 32 Tahun 2004 tidak memberikan kewenangan tersebut kepada daerah sebab kewenangan itu merupakan kewenangan yang sepenuhnya dipegang pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Pemerintah patut menjamin bahwa investor tidak akan dirugikan ketika dana dialirkan.
Pengelolaan iklim investasi memerlukan kemampuan manajerial dalam menjaga iklim tetap kondusif. Kemampuan tersebut antara lain kemampuan dalam menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari koordinasi internal;  kemampuan ‘cepat tanggap’ terhadap permasalahan yang membutuhkan penyelesaian yang cepat; kemampuan untuk menyelesaikan program realisasi fisik yang didanai dari  investasi secara tepat waktu; menjaga agar stabiilitas fiscal dan moneter tetap terkendali; dan kemampuan untuk membuat sejumlah terobosan atau inovasi yang efektif menarik investor.
Berdasarkan hal tersebut, salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah dalam bidang pelayanan. Pelayanan dalam hal apapun, terutama yang menyangkut perijinan, fasilitas insentif, dan berbagai kemudahan-kemudahan lain. Namun tetap, hal tersebut jangan sampai merugikan dan memberikan dampak balik yang buruk. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah konsep pelayanan satu atap. Tujuannya adalah agar pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan kepada investor dengan cepat, sehingga rentang waktu untuk mengurus perijinan tidak lama dan berbelit-belit. Tetapi kenyataannya, hal tersebut tidak cukup memberikan pengaruh yang signifikan, sebab pungutan liar tetap ada walaupun sistem pelayanannya sudah diubah.
Dari uaraian diatas sudah jelaslah bagi kita bersama bahwa sebenarnya kebijakan investasi yang telah diterapkan oleh pemerintah sebenarnya sudah cukup untuk mendukung pembangunan ekonomi di indonesia,masalahnya tinggal kepada bagaimana menanamkan kepercayaan yang besar bagi para investor bahwa Indonesia adalah syurga bagi para petualang Investasi.
C.    KESIMPULAN DAN SARAN 
 I.       Kesimpulan
a. Pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan pembangunan Ekonomi di Indonesia, dari konsep perencanaan Pembangunan Ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah rasanya ada secercah harapan bagi bangsa ini, karena jika diperhatikan pemerintah secara umum telah menyiapkan perencanaan dari berbagai aspek mulai dari menanamkan kepercayaan pada investor,dibuatnya kebijakan investasi,sistem pelayanan kepada investor yang diperbaiki dan lain sebagainya,walau harus di akui masih banyak kelemahan dari berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
b.  Paket kebijakan investasi juga menjadi salah satu substansi penting. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Perpres 19 tahun 2006,  langkah-langkah yang akan direncanakan pemerintah dalam kaitanya dengan kebijakan investasi terutama untuk perbaikan iklim investasi,mulai dari peningkatan manajerial para pelaksananya dan diberlakukannya sistem pelayanan satu atap sebagai upaya penanaman kepercayaan pada para investor
        II.  Saran
Penguatan peran dan kelembagaan pemerintah sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi. Tanpa lembaga dan kapasitas yang siap maka kebijakan tidak bisa terealisasi secara maksimal. Tujuan dan prospek yang ingin dicapai sulit untuk dicapai dan kemungkinannya malah akan hilang. Pemerintah perlu menata kembali fungsi organisasi dan manajemen yang ada saat ini. Keterbukaan terhadap perubahan gaya manajemen dan fungsi organisasi perlu dilakukan. Bukan tidak mungkin pemerintah bias mengadopsi gaya kepemimpinan dan manajemen swasta yang berorientasi pada peningkatan ekonomi, tentu saja dengan tidak mengangapnya sebagai privatisasi birokrasi.

 PENUTUP
               
     Demikian isi dari makalah ini. saya tahu makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya sumber. Maka saya mengharapkan pembaca dapat memaklumi kekurangan dalam makalah ini. 
    
      Saya mengaharapkan kritikan dan saran yang membangun dari para pembaca sekalian. Semoga untuk penulisan makalah selanjutnya akan lebih baik dari makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan saya sendiri tentunya.